Thursday, February 22, 2018

Ancaman Ideologi

Ancaman Ideologi

 Sebagai negara yang merdeka, ideologi merupakan suatu hal yang sangat penting dan harus dimiliki oleh Bangsa Indonesia. Pentingnya Ideologi bagi suatu negara juga terlihat dari fungsi ideologi itu sendiri. Fungsi Ideologi ialah membentuk identitas atau ciri kelompok atau bangsa. Ideologi memiliki kecenderungan untuk “memisahkan” kita dari mereka.
     
      Ideologi berfungsi mempersatukan sesama kita, Ideologi mempersatukan orang dari berbagai agama. Ideologi juga berfungsi untuk mengatasi berbagai pertentangan (konflik) atau ketegangan sosial. Ideologi berfungsi sebagai pembentuk solidaritas (rasa kebersamaan) dengan mengangkat berbagai perbedaan ke dalam tata nilai yang lebih tinggi.
       
      Secara umum Ideologi diartikan sebagai nilai – nilai  atau norma – norma yang berlaku dalam masyarakat suatu negara. Ideologi Pancasila yang dianut bangsa Indonesia telah ada dan berasal dari dalam masyarakat dan Bangsa Indonesia sendiri berupa nilai – nilai adat istiadat, nilai – nilai budaya, dan nilai – nilai religius. Nilai – nilai tersebut berasal dari dalam diri bangsa itu sendiri. Oleh karena itu setiap warganegara wajib mempertahankan nilai – nilai tersebut agar tidak pudar dan tergantikan oleh nilai – nilai yang tidak mencerminkan budaya bangsa.
        
      Dalam sejarahnya, berbagai pihak telah berulang kali mencoba untuk meruntuhkan dan mengganti Ideologi Pancasila dengan ideologi yang mereka bawa. Salah satu contohnya adalah pemberontakan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Tujuan dari pemberontakkan itu adalah untuk menjatuhkan Negara Indonesia dan menggantinya dengan negara komunis. Pemberontakkan PKI yang pertama kali terjadi pada tanggal 18 September 1948 di Madiun, Jawa Timur. PKI saat itu dipimpin oleh Muso, tokoh komunis yang lama berada di Uni Soviet, dan Amir Syarifudin, mantan Perdana Mentri Indonesia. Dalam aksi ini beberapa pejabat, perwira TNI, pimpinan partai, alim ulama dan rakyat yang dianggap musuh dibunuh dengan kejam. Tindakan kekejaman ini membuat rakyat marah dan mengutuk PKI. TNI bergerak cepat dan berhasil meringkus PKI berkat pimpinan Kolonel Gatot Subroto dan Kolonel Sungkono. Muso berhasil ditembak mati sedangkan Amir Syarifudin dan tokoh lainnya ditangkap dan dijatuhi hukuman mati.
           
     Pada tanggal 30 September 1965 PKI kembali melakukan pemberontakkan. Enam jenderal senior dan beberapa orang lainnya dibunuh dalam upaya kudeta yang disalahkan kepada para pengawal istana (Cakrabirawa) yang dianggap loyal kepada PKI dan pada saat itu dipimpin oleh Letkol Untung. Panglima Komando Strategi Angkatan Darat saat itu, Mayjen Soeharto kemudian mengadakan penumpasan terhadap gerakan tersebut.
          
      Pemberontakkan PKI berhasil dipatahkan berkat kesigapan TNI. Akan tetapi, hal ini harus ditebus dengan harga yang mahal. Gerakan 30 September PKI (G 30 S PKI) setidaknya memakan korban enam perwira tinggi TNI yaitu :

  • Letjen TNI Ahmad Yani (Menteri/Panglima Angkatan Darat/Kepala Staf Komando Operasi Tertinggi)
  • Mayjen TNI Raden Suprapto (Deputi II Menteri/Panglima AD bidang Administrasi)
  • Mayjen TNI Mas Tirtodarmo Haryono (Deputi III Menteri/Panglima AD bidang Perencanaan dan Pembinaan)
  • Mayjen TNI Siswondo Parman (Asisten I Menteri/Panglima AD bidang Intelijen)
  • Brigjen TNI Donald Isaac Panjaitan (Asisten IV Menteri/Panglima AD bidang Logistik)
  • Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo (Inspektur Kehakiman/Oditur Jenderal Angkatan Darat)
   
       Jenderal TNI Abdul Harris Nasution yang menjadi sasaran utama, selamat dari upaya pembunuhan tersebut. Sebaliknya, putrinya Ade Irma Suryani Nasution dan ajudan beliau, Lettu CZI Pierre Andreas Tendean tewas dalam usaha pembunuhan tersebut. Selain itu masih banyak orang – orang yang tewas akibat kekejaman PKI selama oprasi pemberontakan. Mereka rela berkorban bahkan berkorban nyawa untuk berjuang mempertahankan Ideologi Pancasila.
        
     Sesudah kejadian tersebut, 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September. Hari berikutnya, 1 Oktober, ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Pada masa pemerintahan Soeharto, biasanya sebuah film mengenai kejadian tersebut juga ditayangkan di seluruh stasiun televisi di Indonesia setiap tahun pada tanggal 30 September. Selain itu pada masa Soeharto biasanya dilakukan upacara bendera di Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya dan dilanjutkan dengan tabur bunga di makam para pahlawan revolusi di TMP Kalibata. Namun sejak era Reformasi bergulir, film itu sudah tidak ditayangkan lagi dan hanya tradisi tabur bunga yang dilanjutkan.
        Selain PKI ancaman terhadap Ideologi Pancasila juga datang dari Negara Islam Indonesia (NII). Negara Islam Indonesia atau dikenal dengan nama Darul Islam (Rumah Islam) adalah pergerakan politik yang berdiri pada tanggal 7 agustus 1949 (12 Syawal 1368H) di Desa Cisampah, Ciawiligar, Tasikmalaya, Jawa Barat. Pendirinya adalah Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Dalam proklamasinya bahwa “Hukum yang berlaku dalam Negara Islam Indonesia adalah Hukum Islam”, lebih jelas lagi dalam undang-undangnya dinyatakan bahwa “Negara berdasarkan Islam” dan “Hukum yang tertinggi adalah Al Quran dan Hadits”. Proklamasi Negara Islam Indonesia dengan tegas menyatakan kewajiban negara untuk membuat undang-undang yang berlandaskan syari’at Islam, dan penolakan yang keras terhadap ideologi selain Alqur’an dan Hadits Shahih, yang mereka sebut dengan “hukum kafir”.
       
       Setelah pendiri ditangkap oleh TNI dan di eksekusi pada tahun 1962, gerakan ini terpecah. Tapi tetap bergerak secara diam-diam dan oleh pemerintah dianggap sebagai organisasi ilegal. Sekarang gerakan NII ini makin merajalela. Sasaran utama mereka adalah remaja dan mahasiswa. Mereka mendoktrin para sasarannya agar mau untuk direkrut menjadi anggota NII.
    
       Sekarang ini ada ancaman yang lebih berbahaya daripada pemberontakan PKI dan NII. Pemuda – pemudi pada zaman ini mulai melupakan nilai – nilai Pancasila yang telah mati-matian diperjuangkan oleh para pendahulu dan mengikuti budaya – budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Pergaulan bebas merupakan hal yang biasa bagi mereka. Narkoba dan miras sudah merupakan konsumsi yang wajar. Ancaman seperti ini lebih berbahaya daripada pemberontakan militer karena bangsa Indonesia tidak sadar kalau nilai-nilai Pancasila sudah mulai hilang dari dalam diri mereka.
        
       Setiap bangsa Indonesia harus berjuang mempertahankan nilai-nilai yang telah diperjuangkan oleh para pendahulu. Karena bagaimanapun juga, Pancasila bersumber dari nilai – nilai dan norma – norma yang diambil dari Bangsa Indonesia itu sendiri.

Ancaman Radikalisme

Ancaman Radikalisme



Radikalisme. Aksi radikalisme semakin marak terjadi dibangsa Indonesia, aksi ini terjadi karna  tidak adanya sikap menghargai pendapat atau pun keyakinan orang lain dan merasa paling benar sendiri. Parahnya lagi sikap radikalisme ini selalu berujung anarkisme untuk mencapai tujuannya.

Radikalisme yang sering terjadi dalam masyarakat Indonesia yaitu radikalisme yang berkedok agama, seperti terorisme para Kelompok Islam Radikal para anggota Jama’ah Islamiah (JI), yang didirikan oleh Abdullah Sungkar di Malaysia dan lalu dilanjutkan oleh Abu Bakar Basir.

      Tujuan mereka untuk menerapkan Islam Sharia Hukum (untuk membentuk suatu Greater Islamic State). Sasaran dari teroris mereka bertindak untuk mengira pembalasan dendam, perawatan yang tidak adil menghubungkan dengan Islam. Target-target :

  1. Pada awalnya, tempat beribadat, gedung-gedung/perkantoran/kedutaan wakil-wakil yang asing ( yang disebut 'Target-target Sulit').
  2. Ini sudah berubah 'Target-target lembut': tempat-tempat publik, pusat belanja, hotel-hotel, kelab malam, dan gedung-gedung/kedutaan dengan koneksi-koneksi AS. (sumber)

Aksi-aksi yang terjadi seperti contoh diatas jelas mengancam persatuan masyarakat indonesia,memecah belah karna perbedaan faham yang radikal.aksi radikalisme ini dapat menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia karna semakin banyaknya kelompok radikalisme di Indonesia maka semakin terpecah belah pula masyarakat Indonesia,semakin tidak harmonis.

Aksi radikalisme ini sulit dihapuskan, Apalagi pemerintah sekarang cenderung bersikap toleran, bahkan kooperatif terhadap sikap-sikap radikalisme.

Walau sikap radikalisme sulit dihilangkan dari masyarakat kita,marilah kita melawan sikap radikalisme itu mulai dari diri kita sendiri. Menurut saya sikap radikalisme bisa diatasi dengan upaya penanaman kembali nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat kita, menghilangkan sikap ke-ego an sehingga tercipta masyarakat yang rukun dan bersatu

Pengertian Ancaman Militer dan Non Militer

Pengertian Ancaman Militer dan Non Militer

      
      Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

Ancaman ini dapat dibagi dalam 2 bentuk
  • Ancaman Militer 
  • Ancaman Non Militer 

1.    ANCAMAN MILITER



        Pengertian Ancaman Militer  adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berbentuk:
·      Pelanggaran wilayah

       Pelanggaran wilayah merupakan suatu tindakan memasuki wilayah tanpa izin, baik oleh pesawat terbang tempur maupun kapal-kapal perang.

·      Spionase

    Spionase merupakan kegiatan dari intelijen yang dilakukan untuk mendapatkan informasi atau rahasia militer atau negara.

·       Sabotase

      Sabotase dilakukan untuk merusak instansi penting militer atau objek vital nasional dan dapat membahayakan keselamatan bangsa.

Aksi teror bersenjata

        Aksi teror bersenjata dilakukan oleh jaringan terorisme internasional atau yang bekerjasama dengan terorisme dalam negeri atau luar negeri yang bereskalasi tinggi sehingga membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Aksi terorisme pada prinsipnya adalah suatu tindak pidana kriminal tetapi memiliki sifat yang khusus, yaitu memiliki ciri-ciri, bergerak dalam kelompok, anggotanya memiliki militansi tinggi, beroperasi di bawah tanah (rahasia), menggunakan perangkat/senjata yang canggih dan mematikan serta umumnya terkait dalam jaringan internasional.

Pemberontakan bersenjata

        Pemberontakan merupakan proses, cara, perbuatan memberontak atau penentangan terhadap kekuasaan yang sah. Vladimir Lenin mengatakan bahwa kaum Marxist dituduh sebagai Blanquisme karena memperlakukan pemberontakan sebagai suatu seni.

Perang Saudara

       Perang Saudara terjadi antar kelompok masyarakat bersenjata dalam satu wilayah yang sama.


2.    ANCAMAN NON MILITER






      Pengertian Ancaman nonmiliter  adalah ancaman yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer, karena ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasiserta keselamatan umum.

Ancaman berdimensi ideology
        Sistem politik internasional mengalami perubahan sejak Uni Soviet runtuh sehingga paham komunis tidak populer lagi, namun potensi ancaman berbasis ideologi masih tetap diperhitungkan. Ancaman berbasis ideologi dapat pula dalam bentuk penetrasi nilai-nilai kebebasan (liberalisme) sehingga dapat memicu proses disintegrasi bangsa.

Ancaman berdimensi politik
        Politik merupakan instrumen utama untuk menggerakkan perang. Ini membuktikan bahwa ancaman politik dapat menumbangkan suatu rezim pemerintahan bahkan dapat menghancurkan suatu negara. Masyarakat Internasional mengintervensi suatu negara melalui politik seperti Hak Asasi Manusia (HAM),demokratisasi, penanganan lingkungan hidup, dan penyeleggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Ancaman berdimensi ekonomi
       Ekonomi merupakan salah satu penentu posisi tawar setiap negara dalam pergaulan internasional. Kondisi Ekonomi sangat menentukan dalam pertahanan negara. Ancaman berdimensi ekonomi terbagi menjadi internal dan eksternal.
       Ancaman dari internal dapat berupa inflasi, pengangguran, infrastruktur yang tidak memadai, dan sistem ekonomi yang tidak jelas. Ancaman dari eksternal dapat berbentuk kinerja ekonomi yang buruk, daya saing rendah, ketidaksiapan mengahadapi globalisasi dan tingkat ketergantungan terhadap pihak asing.

Ancaman berdimensi sosial budaya
     Ancaman sosial budaya berupa isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan yang menjadi dasar timbulnya konflik vertikal antara pemerintah pusat dan daerah, dan konflik horizontal yaitu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
        Pada tahun 1994 saja, misalnya, 18 peperangan dari 23 peperangan yang terjadi di dunia diakibatkan oleh sentimen-sentimen budaya, agama dan etnis. Sementara itu, 75 persen dari pengungsi dunia yang mengalir ke berbagai negara lainnya didorong oleh alasan yang sama pula. Sementara itu, 8 dari 13 operasi pasukan perdamaian yang dijalankan PBB ditujukan untuk mengupayakan terciptanya perdamaian di berbagai konflik antar etnis di dunia.

Ancaman berdimensi teknologi dan informasi
       Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat pesat dan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat tapi kejahatan mengikuti perkembangan tersebut seperti kejahatan siber dan kejahatan perbankan.

Ancaman berdimensi keselamatan umum
      
        Ancaman bagi keselamatan umum dapat terjadi karena bencana alam, misalnya gempa bumi, meletusnya gunung, dan tsunami. Ancaman karena manusia, misalnya penggunaan obat-obatan dan bahan kimia, pembuangan limbah industri, kebakaran, kecelakaan transportasi.

Contoh Ancaman Militer

Contoh Ancaman Militer


1. Agresi
    Contohnya :
  • Agresi militer Belanda II, agresi ini terjadi pada tanggal 19 Desember 1948 dan terjad di kota Yogyakarta (Yogyakarta saat itu masih ibu kota Indonesia).
2. Pelanggaran wilayah
    Contohnya :
  • Pelanggaran wilayah yang dilakukan Malaysia terhadap Indonesia yang berlokasi di Ambalat yaitu terletak di laut Sulawesi yang terjadi pada tanggal 24 dan 25 Februari 2007.
3. Spionase
   Contohnya :
  • Badan spionase asing telah menjadi dalang serangan cyber terhadap sistem komputer militer Amerika Serikat pada tahun 2008. Serangan tersebut terjadi setelah flash-disk bervirus disambungkan dengan komputer militer di markas Timur Tengah.
4. Sabotase
   Contohnya :
  • Militer Angkatan Udara Amerika Serikat menggunakan alat pengacak sinyal dari darat yang ditujukan pada pesawat Sukhoi yang sedang menjalani masa percobaan di Indonesia. Itu yang menyebabkan pesawat Sukhoi menabrak tebing dan peristiwa itu terjadi pada tanggal 9 Mei 2012.
5. Aksi teror bersenjata
   Contohnya :
  • Kekerasan bersenjata terjadi di Nanggroe Aceh Darussalam. Minggu malam, 4 Desember 2011, sejumlah pekerja perkebunan di Krueng Jawa, pedalaman Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara, yang sedang asyik menonton televisi tiba-tiba diberondong tembakan oleh orang tidak dikenal.
6. Pemberontakan bersenjata
   Contohnya :
  • Pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil di Bandung pada 23 Januari 1950.
7. Perang saudara
   Contohnya :
  • Perang saudara di Ambon yang terjadi di kota Poso, Palu dan Palopo pada tanggal 19 Januari 1999 . Peristiwa ini terjadi karena hal sepele yaitu saat supir taxi (orang nasrani) bertengkar dengan orang Islam ambon.

Contoh Ancaman Non Militer

Contoh Ancaman Non Militer 

Berikut merupakan macam-macam ancaman non militer :
  1. Ancaman di bidang ideologi (Pancasila) - Ideology merupakan acuan bagi suatu Negara dalam menjalankan pemerintahannya, dan hal ini bisa saja terancam, banyaknya paham-paham yang berusaha untuk menguasai suatu negara. Ancaman ini dapat berasal dari luar negeri, misalnya masuknya paham komunisme dan liberalisme. Kedua paham ini harus diwaspadai karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.
  2. Ancaman di bidang ekonomi - Dalam melakukan kerjasama antar Negara tentunya tidak lepas dari kerja sama ekonomi baik penjualan produk Negara maupun pembelian guna memenuhi kebutuhan Negara itu sendiri. Kondisi ekonomi sangat menentukan dalam pertahanan negara. Ancaman berdimensi ekonomi terbagi menjadi internal dan eksternal.
  3. Ancaman di bidang sosial budaya - Kemajuan teknologi dan informasi membuat budaya luar negeri masuk ke indonesia dengan mudah. Pengaruh budaya asing tersebut disamping ada segi positifnya banyak pula segi negatifnya.
  4. Ancaman di bidang pertahanan dan keamanan - Di bidang pertahanan dan keamanan ancaman non fisik juga dapat terjadi, kejahatan tersebut berupa kejahatan internasional, misalnya imigran gelap, penyelundupan narkoba, bajak laut, dan pencurian kekayaan alam.
  5. Ancaman di bidang politik - Politik merupakan instrumen utama untuk menggerakan pemerintahan sehingga sangat rentan akan terjadinya konflik dan ancaman. Ini membuktikan bahwa ancaman politik dapat menumbangkan suatu rezim pemerintahan bahkan dapat menghancurkan suatu negara.
  6. Ancaman di bidang informasi dan komunikasi - Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat pesat dan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat tapi kejahatan mengikuti perkembangan tersebut seperti kejahatan cyber dan kejahatan perbankan.
  7. Ancaman di bidang keselamatan umum - Ancaman bagi keselamatan umum dapat terjadi karena bencana alam, misalnya gempa bumi, meletusnya gunung, dan tsunami. Ancaman karena manusia, misalnya penggunaan obat-obatan dan bahan kimia, pembuangan limbah industri, kebakaran, kecelakaan transportasi.

Wednesday, February 21, 2018

Contoh Ancaman Militer dari Dalam dan Luar Negeri

Contoh Ancaman Militer dari Dalam dan Luar Negeri

Ancaman Militer dari Dalam Negeri :
  • Disintegrasi bangsa, melalui macam-macam gerakan separatis beradasarkan sebuah sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidak puasan daerah terhadap kebijakan pemerintahan pusat.
  • Keresahan sosial akibat ketimpangan kebijakan ekonomi dan pelanggaran hak asasi manusia yang pada gilirannya dapat mengakibatkan suatu kerusuhan masal.
  • Upaya penggantian ideologi pancasila dengan ideologi yang lain ekstrem atau tidak sesuai dengan kebiasan dari masyarakat indonesia.
  • Makar dan penggulingan pemerintahan yang sah dan konstitusional.

Ancamam Militer dari Luar Negeri :
  • Pelanggaram batas negara yang dilakukan oleh negara lain.
  • Pemberontakan senjata yang dilakukan oleh negara lain.
  • Aksi teror yang dilakukan oleh terorisme internasional yang meneror negara.

Ancaman Militer di Bidang Pertahanan dan Keamanan

Ancaman Militer di Bidang Pertahanan dan Keamanan


     Seiring dengan berjalannya waktu, proses penegakan pertahanan dan keamanan dalam NKRI tidak semudah yang dibayangkan atau semudah dalam pembicaraan yang bersifat teoritis semata. Masih adanya masalah teror dan konflik SARA yang terjadi pada suatu wilayah memiliki tujuan yang sama yaitu tidak ingin bangsa Indonesia hidup damai dan tentram. Oleh karena itu, lemahnya penerapan dan penegakan hukum dan keadilan harus terus ditingkatkan. Semakin bermunculan masalah di suatu wilayah mengakibatkan hilangnya tingkat kewibawaan hukum dan kemerosotan wibawa para penegaknya. Dengan demikian, kita harus mengantisipasi ancaman sedini mungkin di bidang pertahanan dan keamanan, baik secara militer maupun non-militer.

Bentuk bentuk ancaman terhadap negara Indonesia

Bentuk bentuk ancaman terhadap negara Indonesia

        Ancaman merupakan usaha yang dilaksanakan secara konsepsional melalui tindak politik dan atau kejahatan yang diperkirakan dapat membahayakan tetenan serta kepentingan negara dan bangsa.

       Faktor faktor yang menggangu ketahanan nasional adalah berbagai macam bentuktindakan maupunpemikiran yang mengancam ketahanan nasional suatu negara. faktor faktor pengganggu ini dapat disebut sebagai ancaman ketahanan nasional. dan ancaman ketahanan nasional dapat dikelompokkan berdasarkan berikut  

1. Berdasarkan asal datangnya ancaman 
1.   Ancaman dari luar, yaitu segala ancaman terhadap ketahanan nasional yang berasal dari luar negeri
2.   Ancaman dari dalam, yaitu segala ancaman terhadap ketahanan nasional yang berasal dari dalam negeri 

2. Berdasarkan bentuk ancaman

a.  Ancaman fisik, yaitu segala bentuk ancaman yang dapat mnegganggu ketahanan nasional suatu negara yang dilakukan dengan tindakan secara fisik. Ancaman fisik atau militer adakah ancaman yang menggunakan senjata yang dapat membahayakan kedaulatan negara, jeutuhan wilayag, dan keselamatan bangsa dan negara. ancaman militer dapat berasal dari luar negeri

Berikut ini ancaman yang berasal dari luar negeri :

1.  Agresi, yaitu serangan bersenjata dari negara lain terhadap negara RI
2.  Pelanggaran wilayah oleh negara lain dengan kapal atau pesawat nonkomersial
3.   Spionase atau mata mata dari negaralain yang berusaha mengetahui rahasia militer negara RI
4.  Sabotase yang merusak jaringan militer atau objek penting nasional yang membahayakan keselamatan bangsa
5.   Aksi teror dari jaringan internasional  

adapun ancaman fisik atau militer yang berasal dari dalam negeri sebagai berikut :

1. Pemberontakan bersenjata
2. Perang saudara antar kelompok masyarakat 
3. Aksi teror dalam negeri
4. Sabotase dari dalam negeri yang merusak jaringan militer dan Negara

b. Ancaman Ideologis atau non fisik. yaitu segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu ketahanan nasional suatu negara yang dilakukan dalam tataran pemikiran,

Berikut ini jenis jenis ancaman non fisik atau ideologis :

1.      Dibidang Ideologi,
ancaman terhadap ideologi negara Pancasiladapat muncul akibat munculnya paham dari luar negeri
2.  Dibidang ekonomi
    adanya pasar bebas membuat barang barang dari luar negeri bebas dipasarkan didalam negeri. akibatnya ekonomi Indonesia bisa dikuasai negara lain bila produk Indonesia kalah saing.
3. Dibidang sosial budaya
dengan kemajuan teknologi dan informasi, maka budaya luar negeri mudah masuk ke Indonesia. kita sebagai warga negara harus waspada. sebab selain memberi dampak positif,pengaruh budaya asing dapat membawa dampak negatif yang dapat merusak moral bangsa.
4. Dibidang pertahanan dan keamanan
   ancaman non militer dapat berupa kejahatan internasional, seperti imigran gelap, penyeludupan narkoba, bajak laut, pencurian kekayaan alam Indonesia

Contoh kasus yang mengancam keutuhan Negara Indonesia

Contoh kasus yang mengancam keutuhan Negara Indonesia

Berikut adalah contoh kasus ancaman yang pernah mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

1. Contoh ancaman Fisik 

  Dari luar negeri :
  • Penembakan kapa; patroli Indonesia oleh Malaysia
  • Agresi militer Belanda di Indonesia
  • Penjajahan bangsa eropa di Indonesia 
 Dari dalam negeri :
  • Teror bom di Solo
  • Penyerangan antar suku dipapua
  • Tawuran antarwarga diMakassar
  • Kerusuhan mass di jakarta
  • Perusakan kantor walikota oleh warga yang marah
  • Perusakan dan vandalisme terhadap fasilitas umum

2. Contoh ancam Ideologi

  Dari luar negeri :
  • Maraknya berbagai kebudayaan dan oaham baru dari luar negeri
  • Adanya campur tangan politik dari badan badan asing didalam negeri
  • Maraknya media propaganda asing
  • Adu domba yang dilakukan pihak asing 
  • Pemberlakuan aturan aturan tertentu yang dilakukan oleh pihak asing yang merugikan negara lain
 Dari dalam negeri :
  • Munculnya paham paham radikal dan ekstremis dalam negeri
  • Munculnya berbagai aliran sesat diIndonesia
  • Sikap apatis terhadao oemerintah
  • Sikao mau menang sendiri dalam masyarakat suatu negara
  • Kurangnya kecintaan terhadap produk dalam negeri
  • Pemberontakan PKI
  •  Gerakan separatis GAM diaceh, RMS dimaluku dab OPM di papua
  • Adanya provokasi  dari kelompok masyarakat tertentu yang dilakukan terhadap kelompok masyarakat lainnya yang mengandung unsur sara

35 Nama Provinsi dan Ibukota di Indonesia

35 Nama Provinsi dan Ibukota di Indonesia A. Pulau Sumatra 1. Nanggroe Aceh Darussalam / NAD (Daerah Istimewa) Ibu Kota Banda Aceh 2...